cara mengisi formulir biodata penduduk warga negara indonesia. Mengisi Formulir Biodata Penduduk untuk. cara mengisi formulir biodata penduduk warga negara indonesia

 
 Mengisi Formulir Biodata Penduduk untukcara mengisi formulir biodata penduduk warga negara indonesia  Nama Kepala Keluarga

FORMULIR ISIAN BIODATA BASARI. DATA KEPALA KELUARGA Nama Kepala Keluarga Alamat Kode. rolanpippo. 01 Gelar FORMULIR BIODATA PENDUDUK WARGA NEGARA INDONESIA Tanggal Perkawinan *) Akte Cerai/ Kelainan Fisik & Mental No Kode-Nama Kecamatan/DistrikSurat keterangan datang dari Luar Negeri bagi warga Negara Indonesia yang datang dari luar negeri karena pindah; Penerbitan KK karena penambahan anggota keluarga baru bagi penduduk WNA; Formulir permohonan kartu keluarga (F-1. formulir biodata penduduk warga negara indonesia 8 tanggal berakhir Isi formulir NPWP online ini dengan lengkap dan tepat. Apabila jawaban elemen data nomor 15 adalah Penghayat Kepercayaan, maka pada Elemen data nomor 16 harap ditulis dengan nama Oganisasi Kepercayaan. Pelayanan Biodata Penduduk WNI. Design Cara Mengurus Surat Pindah Domisili. Jika baru pertama kali melakukan akses. 01 - Formulir biodata penduduk warga negara Indonesia merupakan dokumen penting yang harus diisi oleh setiap orang yang ingin mengurus administrasi kependudukan. o Izin Tinggal Tetap. (0265) 772548 FORMULIR BIODATA PENDUDUK WARGA NEGARA INDONESIA PERHATIAN : Isilah Formulir ini dengan huruf cetak dan jelas serta mengikuti. blogspot. FORMULIR BIODATA PENDUDUK UNTUK PERUBAHAN DATA WARGA NEGARA INDONESIA I. 01. Jadi Anda bisa menambahkannya agar infromasi semakin jelas. 01. docx. TATA CARA PENGISIAN FORMULIR BIODATA PENDUDUK UNTUK PERUBAHAN DATA WARGA NEGARA INDONESIA (F-1. TATA CARA PENGISIAN FORMULIR BIODATA PENDUDUK UNTUK PERUBAHAN DATA WARGA NEGARA INDONESIA (F-1. TATA CARA PENGISIAN FORMULIR BIODATA PENDUDUK. 05 SURAT PERNYATAAN PERUBAHAN DATA KEPENDUDUKAN WARGA NEGARA INDONESIA Yang. Begini Cara Ganti e-KTP Rusak di. Akte Perceraian/Surat Cerai (Hanya diisi oleh salah satu pasangan keluarga (suami/isteri) 1. Kode-Nama Propinsi LAMPUNG 2. Misalnya: Untuk jenis kelamin laki-laki beri tanda X pada kotak pilihan 1. Dokumen atau bukti Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting. Penduduk mengisi dan menandatangani Formulir Biodata Penduduk Warga Negara Indonesia; b. 01 PEMERINTAH KOTA SIAK SRI INDRAPURA FORMULIR BIODATA PENDUDUK WARGA NEGARA INDONESIA PERHATIAN :. Ditulis dengan Nomor Akte Perceraian/Surat Cerai yang dimiliki oleh pemohon 23. Tanggal Perceraian Adapun mengenai Kartu Tanda Penduduk elektronik (“KTP-el”) WNA telah diatur dalam Pasal 1 angka 13 UU 24/2013 yang mengubah Pasal 63 angka (1) UU Adminduk, sebagai berikut: Penduduk warga negara Indonesia dan orang asing yang memiliki izin tinggal tetap yang telah berumur 17 tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP-el. d. FORMULIR F-1. PERHATIAN : Isilah Formulir ini dengan huruf cetak dan jelas serta mengikuti 'TATA CARA PENGISIAN FORMULIR'. Ditulis dengan Nomor Akte Perceraian/Surat Cerai yang dimiliki oleh pemohon 23. PERHATIAN : Isilah Formulir ini dengan huruf cetak dan jelas serta mengikuti "TATA CARA PENGISIAN FORMULIR" pada halaman sebaliknya Diisi Oleh Petugas DATA KEPALA KELUARGA Kode-Nama Propinsi : Nama Kepala Keluarga : Kode-Nama Kabupaten/Kota :. Setelah formulir ini diisi dan ditandatangani, harap diserahkan ke Petugas Pendaftar 22. Dokumen atau. Tetapi itu sudah menjadi cerita usang,. Kode-Nama Kabupaten/Kota 3. 04: Formulir Biodata Penduduk Warga Negara Indonesia Yang Datang Dari Luar Negeri: Download: 5. Akte Perceraian/Surat Cerai (Hanya diisi oleh salah satu pasangan keluarga (suami/isteri) 1. f. Berikut adalah cara mengisi formulir biodata penduduk warga negara Indonesia. Nama Kepala Keluarga. WNI mengisi formulir F-2. DOWNLOAD. Gunting Formulir Permohonan KTP ini pada tempat yang telah ditandai, 1 (satu) lembar untuk arsip dan 1 (satu) lembar lagi sebagai Resi Pemohon UNTUK PEMOHON TATA CARA PENGISIAN FORMULIR PERMOHONAN KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) WARGA NEGARA INDONESIA (F-1. Nomor Akte Perceraian/Surat Cerai 4. 1246 Downloads. TATA CARA PENGISIAN FORMULIR BIODATA PENDUDUK. 38 yang merupakan formulir pindah datang yang akan ditandatangani lurah atau kepala desa setempat. Nomor Induk Kependudukan. 1. 7. TATA CARA PENGISIAN FORMULIR BIODATA PENDUDUK WARGA NEGARA INDONESIA (F-1. PERHATIAN : Isilah Formulir ini dengan HURUF KAPITAL dan jelas serta mengikuti "TATA CARA PENGISIAN FORMULIR" pada halaman sebaliknya Diisi Oleh Petugas Kode-Nama Propinsi Kode-Nama Kabupaten/Kota Kode-Nama Kecamatan/Distrik RW : : : : : Tanggal. formulir-blanko-pengisian-kk-form-f-1-01. DesignTEMPO. Kota 1. FORMULIR BIODATA PENDUDUK WARGA NEGARA. TATA CARA PENGISIAN FORMULIR BIODATA PENDUDUK. Gunting Formulir Permohonan KTP ini pada tempat yang telah ditandai, 1 (satu) lembar untuk arsip dan 1 (satu) lembar lagi sebagai Resi Pemohon UNTUK PEMOHON TATA CARA PENGISIAN FORMULIR PERMOHONAN KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) WARGA NEGARA INDONESIA (F-1. PERHATIAN : Isilah Formulir ini dengan huruf cetak dan jelas serta mengikuti "TATA CARA PENGISIAN FORMULIR" pada halaman sebaliknya Diisi Oleh Petugas DATA KEPALA KELUARGA Kode-Nama Propinsi : Nama Kepala Keluarga : Kode-Nama Kabupaten/Kota :. PERHATIAN : Isilah Formulir ini dengan huruf cetak dan jelas serta mengikuti "TATA CARA PENGISIAN FORMULIR" pada halaman sebaliknya. Formulir F-1. 49 1 F-1. - Surat Keterangan Datang Warga Negara Indonesia (SKDWNI) b. PERHATIAN : Isilah Formulir ini dengan huruf cetak dan jelas serta mengikuti "TATA CARA PENGISIAN FORMULIR" pada halaman sebaliknya Diisi Oleh Petugas DATA KEPALA KELUARGA Kode-Nama Propinsi : Nama Kepala Keluarga : Kode-Nama Kabupaten/Kota :. 05 PERUBAHAN DATA. Adapun mengenai Kartu Tanda Penduduk elektronik (“KTP-el”) WNA telah diatur dalam Pasal 1 angka 13 UU 24/2013 yang mengubah Pasal 63 angka (1) UU Adminduk, sebagai berikut: Penduduk warga negara Indonesia dan orang asing yang memiliki izin tinggal tetap yang telah berumur 17 tahun atau telah kawin atau pernah. (2) Pencatatan biodata penduduk di Desa/Kelurahan dilakukan dengan tata cara: a. Kode-Nama Propinsi 2. Tutup saran Cari Cari. NO. Dlm Keluarga Kode-Nama Propinsi. 3 Setelah formulir ini diisi dan ditandatangani, harap diserahkan kembali ke kantor Desa/Kelurahan PEMERINTAH PROVINSI. Nomor Akte Perceraian/Surat Cerai 4. UNTUK PERUBAHAN DATA. Fotokopi Surat Nikah Asing dan translate bagi yang nikah di luar negeri atau; h. 1. Penduduk mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan Perubahan Data Kependudukan dan formulir Perubahan Biodata Penduduk Warga Negara Indonesia; b. INDONESIA. Perhatian : 1. Ditulis dengan Nomor Akte Perceraian/Surat Cerai yang dimiliki oleh pemohon 23. Untuk kolom isian, harap diisi dengan HURUF CETAK dengan menggunakan TINTA HITAM 2. Formulir Tambah Biodata atau Tambah Keluarga Baru. Tanggal Perceraian3. Dalam Permendagri No. 01 KOP PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA FORMULIR BIODATA PENDUDUK WARGA NEGARA INDONESIA PERHATIAN : Isilah Formulir ini dengan huruf cetak dan jelas serta mengikuti "TATA CARA PENGISIAN FORMULIR" pada halaman sebaliknya Diisi Oleh Petugas. Tanggal PerceraianF-1. Menandatangani Formulir (F-1. FORMULIR BIODATA PENDUDUK ORANG ASING YANG MEMILIKI IZIN TINGGAL TERBATAS/TINGGAL TETAP. Apabila jumlah penduduk yang akan dicatatkan lebih dari 10 jiwa, maka formulir yang digunakan lebih dari 1 (satu) lembar. 3. Kode-Nama Kabupaten/Kota. Dalam urusan kependudukan Sensus Mandiri itu adalah cara yang lazim dipraktikkan di negara-negara maju. Tentara Nasional Indonesia (TNI) Nomor KTP/Nopen Status Hub. Harap diisi dengan huruf cetak dan menggunakan tinta hitam 3 Setelah formulir ini diisi dan ditandatangani, harap diserahkan kembali ke kantor Desa/Kelurahan Langkah pertama dalam mengisi formulir biodata penduduk adalah mengisi data identitas diri. BIODATA PENDUDUK WARGA NEGARA INDONESIA. TATA CARA PENGISIAN FORMULIR BIODATA PENDUDUK. F-1. 01. TATA CARA PENGISIAN FORMULIR BIODATA PENDUDUK. Moh Tahril. Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia . 3. formulir biodata penduduk f-1 03. tahap pertama program Smart City 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. PERHATIAN : Isilah Formulir ini dengan huruf cetak dan jelas serta mengikuti "TATA CARA PENGISIAN FORMULIR" pada halaman sebaliknya Diisi Oleh Petugas DATA KEPALA KELUARGA Kode-Nama Propinsi : Nama Kepala Keluarga : Kode-Nama Kabupaten/Kota :. Dengan validnya suatu data, seseorang bisa terbantu. Formulir ini diisi oleh Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Terbatas sebagai dasar penerbitan NIK,. F-1. 16: Formulir Permohonan Perubahan Kartu. SK: 47 Persyaratan Mengisi formulir F-1. f TATA CARA PENGISIAN FORMULIR BIODATA PENDUDUK. Petugas registrasi melakukan verifikasi dan validasi data penduduk; c. Petugas Registrasi mencatat dalam buku harian peristiwa kependudukan dan. TATA CARA PENGISIAN FORMULIR BIODATA PENDUDUK WNI UNTUK. Form Biodata Karyawan. Kode-Nama Propinsi 2. FORMULIR BIODATA PENDUDUK. Apabila jumlah penduduk yang akan dicatatkan lebih dari 10 jiwa, maka formulir yang digunakan lebih dari 1 (satu) lembar. Pengantar. 08: Formulir Biodata Penduduk Orang Asing yang Memiliki Izin Tinggal Terbatas/Tinggal Tetap : 3rb x: Formulir F-1. Petugas registrasi mencatat dalam Buku Harian Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting; c. Nomor Akte Perceraian/Surat Cerai 4. PERHATIAN : Isilah Formulir ini dengan huruf cetak dan jelas serta mengikuti "TATA CARA PENGISIAN FORMULIR" pada halaman sebaliknya Diisi Oleh Petugas DATA KEPALA KELUARGA Kode-Nama Propinsi : Nama Kepala Keluarga : Kode-Nama Kabupaten/Kota :. 01 KOP PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA FORMULIR ISIAN BIODATA PENDUDUK UNTUK WNI (PER KELUARGA) Diisi Oleh Petugas. Surat pernyataan perubahan data kependudukan warga negara indonesia. Setelah formulir ini diisi dan ditandatangani, harap diserahkan ke Petugas Pendaftar 22. Nomor Akte Perceraian/Surat Cerai 4. Lebih Detail;. Demikian formulir ini saya isi dengan sesungguhnya. Perubahan alamat, serta status tinggal. 03), (F-1. 05; 3. 06) 1. 03; 4. PERHATIAN : Isilah Formulir ini dengan huruf cetak dan jelas serta mengikuti "TATA CARA PENGISIAN FORMULIR" pada halaman sebaliknya Diisi Oleh Petugas DATA KEPALA KELUARGA Kode-Nama Propinsi : Nama Kepala Keluarga : Kode-Nama Kabupaten/Kota :. F. Tanggal Perceraian3. Di komputer, buka spreadsheet di sheets. Formulir Perubahan Biodata Penduduk Orang Asing (F-1. 3. Untuk kolom isian, harap diisi dengan HURUF CETAK dengan menggunakan TINTA HITAM 2. Untuk kolom Pilihan, harap memberi tanda silang (X) pada kotak pilihan. Penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia . TATA CARA PENGISIAN FORMULIR BIODATA PENDUDUK. Kepala desa/lurah menandatangani formulir biodata penduduk; e. WARGA NEGARA . TATA CARA PENGISIAN FORMULIR BIODATA PENDUDUK WARGA NEGARA INDONESIA (F-1. (1) Penduduk Warga Negara Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) untuk pencatatan biodatanya membawa persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1). Mengambil nomor antrian pada mesin antrian yang telah tersedia; Mendapatkan informasi tentang proses Pencatatan Biodata Penduduk serta mengisi formulir permohonan. Tahun pertama program, yaitu 2016, pemerintah hanya memberlakukan di 50 daerah saja, beberapa di antaranya adalah Malang, Yogyakarta,. 01). 21) 1. 5. Apabila jumlah penduduk yang akan dicatatkan lebih dari 10 jiwa, maka formulir yang digunakan lebih dari 1 (satu) lembar. sesuai dengan nama pemberian orang tua, tanpa gelar akademis, kebangsawanan atau gelar agama. Nomor Akte Perceraian/Surat Cerai 4. 3. 00 1. TATA CARA PENGISIAN FORMULIR BIODATA PENDUDUK. Nomor Akte Perceraian/Surat Cerai 4. 01) PENGISIAN DATA KEPALA KELUARGA. nama pemberian orang tua, tanpa pencantuman gelar akademis, gelar kebangsawanan atau gelar agama. . 201 9 , No. PERHATIAN : Isilah Formulir ini dengan huruf cetak dan jelas serta mengikuti "TATA CARA PENGISIAN FORMULIR" pada halaman sebaliknya Diisi Oleh Petugas DATA KEPALA KELUARGA Kode-Nama Propinsi : Nama Kepala Keluarga : Kode-Nama Kabupaten/Kota :. PERHATIAN : Isilah Formulir ini dengan huruf cetak dan jelas serta mengikuti "TATA CARA PENGISIAN FORMULIR" pada halaman sebaliknya Diisi Oleh Petugas DATA KEPALA KELUARGA Kode-Nama Propinsi : Nama Kepala Keluarga : Kode-Nama Kabupaten/Kota :. Kode-Nama Kabupaten/Kota . Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi. Surat Pengantar dari Geuchik/Lurah 3. 3. 6 Tentara Nasional Indonesia. Ditulis dengan Nomor Akte Perceraian/Surat Cerai yang dimiliki oleh pemohon 23. Karya ini berada pada domain publik di Indonesia, karena tidak dilindungi hak cipta berdasarkan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014. *) Perubahan Lainnya ini, juga dapat digunakan untuk merubah data kependudukan yang diakibatkan adanya kesalahan pada waktu pengisian Formulir Biodata maupun kesalahan pada saat peng-entry-an biodata penduduk dimaksud. 00 1. Misalnya: Untuk jenis kelamin laki-laki beri. Apabila jumlah penduduk yang akan dicatatkan lebih dari 10 jiwa, maka formulir yang digunakan lebih dari 1 (satu) lembar. Cara Mengisi Formulir Biodata Penduduk Warga Negara Indonesia F 1. rolanpippo. TATA CARA PENGISIAN FORMULIR BIODATA PENDUDUK. Untuk kolom isian, harap diisi dengan HURUF CETAK dengan menggunakan TINTA HITAM 2. Untuk kolom Pilihan, harap memberi tanda silang (X) pada kotak pilihan. Mengisi dangan baik dan benar Formulir : o Formulir Permohonan Kartu Keluarga (F-1. *) Perubahan Lainnya ini, juga dapat digunakan untuk merubah data kependudukan yang diakibatkan adanya kesalahan pada waktu pengisian Formulir Biodata maupun kesalahan pada saat peng-entry-an biodata penduduk dimaksud. kesalahan pada saat peng-entry-an biodata penduduk dimaksud. TATA CARA PENGISIAN FORMULIR BIODATA PENDUDUK UNTUK PERUBAHAN DATA WARGA NEGARA INDONESIA (F-1. Setelah formulir ini diisi dan ditandatangani, harap diserahkan ke Petugas Pendaftar 22. 09; 10. Penduduk mengisi dan menandatangani formulir biodata penduduk Warga Negara Indonesia; b. Mohon diisi formulir kuesioner berbahasa Jepang dengan merujuk pada formulir terjemahan versi bahasa Indonesia dan Cara Pengisian Formulir Kuesioner halaman 2 sampai 8. 15: Formulir Permohonan Kartu Keluarga (KK) Baru Warga Negara. 01 Surat Pengantar dari Geuchik/Lurah Dokumen atau bukti peristiwa kependudukan dan peristiwa penting Bukti pendidikan terakhir Sistem, Mekanisme dan Prosedur Mengambil nomor antrian pada mesin antrian yang telah tersedia; FORMULIR F-1. 21) 1. Pemerintah Propinsi : diisi nama Propinsi. Formulir Tambah Biodata atau Tambah Keluarga Baru. 00 1. 18. DATA WILAYAH 1. Fotokopi KK Suami/Istri; k. 04: Formulir biodata penduduk Warga Negara Indonesia yang datang dari luar negeri: Download: 6: F-1. FORMULIR BIODATA PENDUDUK WARGA NEGARA INDONESIA. 19/2010, tata cara pengisian formulir biodata penduduk untuk perubahan data Warga Negara Indonesia (F-1. formulir-blanko-pengisian-kk-form-f-1-01-terbaru. Ditulis dengan Nomor Akte Perceraian/Surat Cerai yang dimiliki oleh pemohon 23. 06) 1. Kode-Nama Keluruhan/Desa…F-1. doc Author: ASUS GAMERS Created Date: 5/11/2020 11:54:54. Anda harus mengurus surat pindah domisili jika memutuskan untuk pindah tempat tinggal. Untuk kolom isian, harap diisi dengan HURUF CETAK dengan menggunakan TINTA HITAM 2. Senin, 18 Maret 2019 | 04:02 WIB; Oleh : Administrator.